Senin, 07 November 2016

Pemeriksaaan Akuntansi Lanjut

NAMA   : JULIANI SAFITRI
NPM      : 24213725
KELAS  : 4EB10

PERTANYAAN KAJI ULANG
1. Perbedaan antara Profesional sistem, Pengguna akhir dengan Pemegang Kepentingan.
a.       Profesional Sistem adalah analis, teknisi sistem, dan programmer. Mereka yang akan benar-benar membangun sistem, mengumpulkan fakta atas masalah yang ada pada sistem, menganalisis data tersebut, lalu merumuskan solusi untuk mengatasi masalah tersebut.
b.      Pengguna Akhir alah pihak untuk siapa sistem dibangun. Para pengguna tersebut meliputi para manajer, personel operasional, akuntan, dan auditor Internal.
c.       Pemegang Kepentingan adalah orang-orang di dalam atau di luar perusahaan yang memiliki kepentingan atsa sistem terkait akan tetapi bukan merupakan pengguna akhir sistem.

3. Apakah saja tiga masalah yang menyebabkan kegagalan sistem ?
-          Kurangnya penyesuaian pengembangan sistem
-          Pengembangan sistem yg tidak dapat dipelihara
-          Adanya kerusakan dan kesalahan rancangan

5. Siapa yang harus masuk dalam Komite Pengarah ? Apa saja tanggung jawab komite pengarah tersebut ?
  Meliputi CEO, direktur keuangan, direktur informasi, pihak manajemen senior dari berbagai area pengguna, auditor internal, dan pihak manajemen senior dari layanan komputer. Pihak-pihak eksternal , seperti konsultan manajemen dan auditor eksternal perusahaan, juga dapat melengkapi komite ini.
    
 Tanggung Jawab komite pengarah :
                     Mengatasi berbagai konflik yang timbul dari sistem baru
                     Mengkaji berbagai proyek dan menetapkan prioritas
                     Menganggarkan dana untuk pengembangan sistem
                     Mengkaji status tiap proyek yang sedang berjalan
                     Menentukan melalui berbagai titik pemeriksaan di seluruh SDLC apakah akan melanjutkan proyek atau menghentikannya

7. Apa yang dimaksud dengan perencanaan strategis dan mengapa harus dilakukan ?
Perencanaan strategis adalah menghubungkan berbagai proyek sistem atau aplikasi dengan tujuan strategis perusahaan. Dan perencanaan strategis haruslah dilakukan sebagai dasae untuk perencanaan sistem seperti rencana bisnis perusahaan, yang mengspesifikasikan ke mana perusahaan rencananya akan menuju dan bagaimana cara perusahaan untuk mencapai ke tujuan itu.

9. Apa yang dimaksud dengan pendekatan desain berorientasi objek (object-oriented design – OOD) ?
  Desain berorientasi objek merupakan dalah satu metode dalam tahap siklum hidup pengembangan sistem pada tahap ke tiga yaitu Desain Konseptual Sistem. Desain Konseptual Sistem memiliki 2 pendekatan yaitu pendekatan terstruktur dan pendekatan desain berorientasi objek. Pendekatan desain berorientasi objek yaitu teknik mengembangkan sistem dari bawah ke atas melalui perakitan berbagai modul yang dapat digunakan kembali, bukan membuat sistem dari awal.

11. Apa saja teknik utama dalam mengumpulan fakta ?
     Teknik-teknik yang biasa digunakan meliputi observasi, melibatkan diri dalam pekerjaan, wawancara personal serta mengkaji berbagai dokumen penting.

13. Bedakan antara sumber data, penyimpanan data, dengan aliran data.
a.       Sumber data
Meliputi berbagai entitas eksternal, seperti pelanggan atau vendor, serta sumber-sumber internal dari berbagai departemen lainnya.
b.      Penyimpanan data
Penyimpanan data berbentuk file, basis data, akun, dan berbagai dokumen sumber yang digunakan dalam sistem.
c.       Aliran data
Aliran data diwakili oleh perpindahan  berbagai dokumen dan laporan antarsumber data, penyimpanan data, pekerjaan pemrosesan dan pengguna.

15. Apa tujuan dari analisis sistem, dan apa jenis informasi yang harus dimasukkan ke dalam laporan analisis sistem ?
     Tujuan dari analisis sistem adalah mengidentifikasi dan mengevaluasi permasalahan, kesempatan dan hambatan yang terjadi serta kebutuhan yang diharapkan sehingga dapat diusulkan perbaikan. Hasil dari tahap analisis sistem adalah laporan analisis formal, yang menyajikan berbagai temuan dari analisis dan berbgai rekomedasi untuk perbaikan atau membuat sistem baru.

17. Apa saja dua pendekatan dalam disain konseptual sistem ?
a.       Pendekatan Terstruktur
Mengembangkan sistem yang baru dari nol serta dari atas ke bawah.
b.      Pendekatan desain Berorientasi Objek
Mengembangkan sistem dari bawah ke atas melalui perakitan berbagai modul yang dapat digunakan kembali, bukan membuat sistem dari awal.

19. Apa yang dimaksud dengan objek, dan apa saja karakteristik pendekatan berorientasi objek ? Berikan dua contoh.
       Objek merupakan adalah lokasi di memori yang memiliki nilai dan direferensikan oleh pengidentifikasi. Karakteristiknya, mengembangkan sistem informasi dari berbagai komponen atau objek standar yang dapat digunakan kembali. Contohnya yaitu proses dalam pembuatan mobil

21. Siapa yang seharusnya dilibatkan dalam kelompok pengevaluasian independen dalam melakukan studi kelayakan terperinci ?
     Yang seharusnya dilibatkan dalam melakukann studi kelayakan terperinci adalah komiter pengarah dan juga seorang auditor, fokus utama seorang auditor terletak pada kelayakn ekonomi sistem yang diusulkan telah diukur seakurat mungkin atau tidak.

23. Klasifikasikan hal-hal berikut ini sebagai biaya yang timbul sekali atau yang berulang-ulang :
a.       Melatih Personel (sekali)
b.      Pemrograman dan pengujian awal (sekali)
c.       Desain sistem (sekali)
d.      Biaya piranti keras (sekali)
e.       Biaya pemeliharaan piranti lunak (berulang-ulang)
f.       Persiapan lokasi (sekali)
g.      Sewa fasilitas (berulang-ulang)
h.      Konversi data dari sistem lama ke sistem baru (sekali)
i.        Biaya asuransi (berulang-ulang)
j.        Instalasi perlengkapan awal (sekali)
k.      Pembaharuan piranti keras (sekali)

25. Diskusikan berbagai kebaikan dari piranti lunak yang dikembangkan secara internal dengan yang dikembangkan secara komersial.
      Kebaikan pengembangan piranti lunak secara internal yaitu dapat menyesuaikan dengan operasi bisnis perusahaan. Jika dikembangkan secara komersil piranti lunak yang ditawarkan relatif dengan biaya yang lebih rendah daripada mengembangkan sistem secara internal.

27. Mengapa data uji harus disimpan setelah digunakan ?
      Data uji harus disimpan dengan tujuan untuk memfasilitasi pengujian di masa yang akan datang sehingga data uji tersebut dapat di gunakan kembali sebagai bahan pengujian.

29. Dokumen apa saja yang biasanya tidak dibutuhkan oleh pemegang kepentingan lain akan tetapi dibutuhkan akuntan dan auditor untuk sistem baru ?
       Yaitu dokumen pengguna. Dokumen pengguna adalah jenis dokumen yang dibutuhkan akuntan dan auditor karena meliputi berbagai hal seperti memasukan input transaksi, memeriksa saldo akun, memperbaharui akun, dan membuat laporan output.

PERTANYAAN DISKUSI
1.   Berikan pendapat anda mengenai pernyataan berikut ini: “Tahap pemeliharaan dalam SDLC melibatkan perubahan mendasar yang mengakomodasi perubahan kebutuhan pengguna”.
      Jika kebutuhan pengguna berubah, maka akan sulit atau bahkan tidah mungkin untuk memodifikasi peranti lunak.
3.   Apakah rencana strategis yang baik berorientasi pada perincian?
      Tidak, karena rencana tersebut harus memungkinkan para spesialis sistem membuat keputusan berdasarkan informasi yang memadai dengan mempertimbangkan berbagai faktor yang relevan, seperti harga, ukuran kinerja, ukuran, keamanan, dan pengadilan.
5.   Apa tujuan yang diberikan proposal proyek sistem? Bagaimana tujuan ini dievaluasi dan dibuat prioritasnya? Apakah proses pembuatan prioritas adalah proses yang objektif atau subjektif?
      Tujuannya proposal tersebut meringkas berbagai temuan dari penelitian yang dilakukan pada tahap ini menjadi rekomendasi umum untuk sistem baru atau untuk modifikasi sistem. Pihak manajemen mengevaluasi masalah yang dianggap ada bersama dengan sistem yang diusulkan sebagai solusi yang layak dijalankan. Proses pembuatan harus objektif.
7.   Kurangnya dukungan dari pihak manajemen puncak menengah pada kegagalan proyek sistem baru selama tahap implementasi. Mengapa menurut anda dukungan dari pihak manajemen begitu penting?
      Karena Pihak manajemen mengevaluasi masalah yang dianggap ada bersama dengan sistem yang diusulkan sebagai solusi yang layak dijalankan.
9.   Bandingkan dan bedakan antara pendekatan desain terstruktur dan pendekatan berorientasi objek. Mana menurut anda yang lebih menguntungkan? Mengapa?
      Pendekatan desain terstruktur mengembangkan tiap sistem baru dari nol serta dari atas ke bawah, sedangkan pendekatan berorientasi objek adalah mengembangkan dari bawah ke atas melalui perakitan berbagai modul yang dapat digunakan kembali, bukan membuat sistem dari nol. Yang lebih menguntungkan Pendekatan Berorientasi Objek. Karena mengembangkan sistem dengan pendekatan berorientasi objek dapat digunakan kembali dibandingkan pendekatan terstruktur yang mulai dari nol.

11. Manfaat tidak berwujud biasanya sangat sulit untuk diukur secara akurat. Beberapa desainer beragumentasi bahwa jika anda tidak memperhitungkannya, maka akan dihasilkan perkiraan yang konservatif. Manfaat lebih apapun akan diterima, tetapi tidak disyaratkan untuk keberhasilan sistem yang baru. Apa saja bahaya dari sudut pandang ini?
-          Hanya biaya yang dapat dihindari yang digunakan dalam perhitungan manfaat dari penghematan biaya
-          Penggunaan tingkat bunga yang wajar dalam mengukur nilai sekarang arus kas
-          Biaya yang timbul sekali dan biaya berulang dilaporkan secara lengkap dan akurat
13. Selama prosedur data uji, mengapa pengembang harus menguji data yang “Buruk”?
      Supaya tidak terjadinya kesalahan atau bencana kedepannya.
15. Buku petunjuk operasi untuk operator komputer secara teori sama dengan daftar periksa bagi pilot pesawat yang digunakannya unutk lepas landas dan mendarat. Jelaskan mengapa buku petunjuk ini penting?
      Supaya membimbing pengguna secara interaktif mengenai penggunaan sistem.
17. Diskusikan peran penting melibatkan akuntan dalam tahap desain terperinci dan implementasi. Pekerjaan apa saja yang dilakukan akuntan?
     Menyajikan secara formal dalam laporan desai terperinci. Laporan ini membentuk serangkaian cetak biru yang menspesifikasikan format layar input, tata letak laporan output, struktur basis data, dan logika proses.

19. Diskusikan berbagai ukuran kelayakan yang harus dipertimbangkan. Berikan contoh untuk tiap ukuran tersebut?
a.       Kelayakan hukum : pembuat keputusan harus memastikan diri bahwa sistem yang  diusulkan tidak melanggar batasan hukum yang ada. Contohnya : suatu sistem diterapkan akan tetapi melanggra privasi serta kerahasiaan yang disimpan
b.      Kelayakan operasional : menunjukan tingkat kesesuaian antara prosedur perusahaan yang ada dengan berbagai keahlian serta kebutuhan operasional yang baru. Contohnya : saat sistem di terapkan kita melihat dulu apakah sistem ini layak untuk digunakan atau tidak.

c.       Kelayakan jadwal : berhubungan dengan kemampuan perusahaan untuk mengimplementasikan proyek tersebut dalam waktu yang dapat di toleransi.

Minggu, 06 November 2016

Etika dalam Kantor Akuntan Publik

Etika dalam Kantor Akuntan Publik
Etika adalah aturan tentang baik dan buruk. Beretika dalam berbisnis adalah suatu pelengkap utama dari keberhasilan para pelaku bisnis. Bisnis yang sukses bukan hanya dilihat dari  hasil usaha saja, tetapi juga tercermin dari perilaku serta sepak terjang si Pelaku Bisnis dalam proses berbisnis.
Namun pada prakteknya banyak perusahaan yang mengesampingkan etika demi tercapainya keuntungan yang berlipat ganda. Lebih mengedepankan kepentingan-kepentingan tertentu, sehingga menggeser prioritas perusahaan dalam membangun kepedulian di masyarakat. Kecenderungan itu memunculkan manipulasi dan penyelewengan untuk lebih mengarah pada tercapainya kepentingan perusahaan. Praktek penyimpangan ini terjadi tidak hanya di perusahaan di Indonesia, namun terjadi pula kasus-kasus penting di luar negeri.
Berdasarkan penjelasan di atas, maka kode etik sangatlah penting untuk setiap profesi apapun itu. Kode etik mengatur anggotanya dan menjelaskan hal apa yang baik dan tidak baik dan mana yang boleh dan tidak boleh dilakukan sebagai anggota profesi baik dalam berhubungan dengan kolega, langganan, masyarakat dan pegawai.
1.      Etika Bisnis Akuntan Publik
Etika dalam bisnis akuntan publik sangat diperlukan untuk mengatur perilaku para akuntan dalam melakukan profesinya. Dalam melakukan profesi akuntan di Indonesia diatur oleh suatu kode etik profesi yaitu kode etik akuntan Indonesia, yang merupakan tatanan etika dan prinsip moral yang memberikan pedoman kepada akuntan untuk berhubungan dengan klien, sesame anggota seprofesi dan juga dengan masyarakat. Selain itu kode etik juga dapat digunakan oleh para pengguna jasa akuntan untuk menilai kualitas dan mutu jasa yang diberikan akuntan publik melalui pertimbangan etika sebagaimana yang diatur dalam kode etik profesi. Dan apabila suatu akuntan melanggar atau tidak melakukan etika maka akan menimbulkan kerugian.
Ada lima aturan etika yang telah ditetapkan oleh Ikatan Akuntan Indonesia-Kompartemen Akuntan Publik (IAI-KAP). Lima aturan etika itu adalah :
Ø  Independensi, integritas, dan obyektivitas
Ø  Standart umum dan prinsip akuntansi
Ø  Tanggung jawab kepada klien
Ø  Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
Ø  Tanggung jawab dan praktik lain

2.      Tanggung Jawab Sosial Kantor Akuntan Publik sebagai Entitas Bisnis
Gagasan bisnis kontemporer sebagai institusi sosial dikembangkan berdasarkan pada persepsi yang menyatakan bahwa bisnis bertujuan untuk memperoleh laba. Persepsi ini diartikan secara jelas oleh Milton Friedman yang mengatakan bahwa tanggung jawab bisnis yang utama adalah menggunakan sumber daya dan mendesain tindakan untuk meningkatkan laba mengikuti aturan main bisnis. Dengan demikian, bisnis tidak seharusnya diwarnai dengan penipuan dan kecurangan. Pada struktur utilitarian diperbolehkan melakukan aktivitas untuk memenuhi kepentingan sendiri. Untuk memenuhi kepentingan pribadi, setiap individu memiiki cara tersendiri yang berbeda dan terkadang saling berbenturan satu sama lain. Menurut Smith, mengejar kepentingan pribadi diperbolehkan selama tidak melanggar hukum dan keadilan atau kebenaran. Bisnis harus diciptakan dan diorganisasikan dengan cara yang bermanfaat bagi masyarakat.
3.      Krisis dalam Profesi Akuntansi
Profesi akuntansi yang krisis bahayanya adalah apabila tiap-tiap auditor atau attestor bertindak di jalan yang salah, opini dan audit akan bersifat tidak berharga. Suatu penggunaan untuk akuntan akan mengenakkan pajak preparers dan wartawan keuangan tetapi fungsi audit yang menjadi jantungnya akuntansi akan memotong keluar dari praktek untuk menyumbangkan hampir sia–sia penyalahgunaannya.
Perusahaan melakukan pengawasan terhadap auditor-auditor yang sedang bekerja untuk melaksanakan pengawasan intern, keuangan, administratif, penjualan, pengolahan data, dan fungsi pemasaran diantara orang banyak.
Akuntan publik merupakan suatu wadah yang dapat menilai apakah laporan keuangan sudah sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi ataupun audit. Perbedaan akuntan publik dengan perusahaan jasa lainnya yaitu jasa yang diberikan oleh KAP akan digunakan sebagai alat untuk membuat keputusan. Kewajiban dari KAP yaitu jasa yang diberikan dipakai untuk make decision atau memiliki tanggung jawab sosial atas kegiatan usahanya.
Bagi akuntan berperilaku etis akan berpengaruh terhadap citra KAP dan membangun kepercayaan masyarakat serta akan memperlakukan klien dengan baik dan jujur, maka tidak hanya meningkatkan pendapatannya tetapi juga memberi pengaruh positif bagi karyawan KAP. Perilaku etis ini akan memberi manfaat yang lebih bagi manager KAP dibanding bagi karyawan KAP yang lain. Kesenjangan yang terjadi adalah selain melakukan audit juga melakukan konsultan, membuat laporan keuangan, menyiapkan laporan pajak. Oleh karena itu terdapat kesenjangan diatara profesi akuntansi dan keharusan profesi akuntansinya.
Permasalahan-permasalahan yang dihadapi oleh Akuntan, sebagai berikut:
·         Berkaitan dengan earning management.
·         Pemerikasaan dan penyajian terhadap masalah akuntansi.
·         Berkaitan dengan kasus-kasus yang dilakukan oleh akuntan pajak untuk menyusun laporan keuangan agar pajak tidak menyimpang dari aturan yang ada.
·         Independensi dari perusahaan dan masa depan independensi KAP. Jalan pintas untuk menghasilkan uang dan tujuan praktek selain untuk mendapatkan laba.
·         Masalah kecukupan dari prinsip-prinsip diterima umum dan asumsi-asumsi yang tersendiri dari prinsip-prinsip yang mereka gunakan akan menimbulkan dampak etika bila akuntan tersebut memberikan gambaran yang benar dan akurat.

4.      Regulasi dalam rangka Penegakan Etika Kantor Akuntan Publik
Di Indonesia, melalui PPAJP – Dep. Keu., pemerintah melaksanakan regulasi yang bertujuan melakukan pembinaan dan pengawasan terkait dengan penegakkan etika terhadap kantor akuntan publik. Hal ini dilakukan sejalan dengan regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi terhadap anggotanya. Perlu diketahui bahwa telah terjadi perubahan insitusional dalam asosiasi profesi AP. Saat ini, asosiasi AP berada dibawah naungan Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI). Sebelumnya asosiasi AP merupakan bagian dari Institut Akuntan Indonesia (IAI) yaitu Kompartemen Akuntan Publik).
Perkembangan terakhir dunia internasional menunjukkan bahwa kewenangan  pengaturan akuntan publik mulai ditarik ke pihak pemerintah, dimulai dengan Amerika Serikat yang membentuk Public Company Accounting Oversight Board (PCAOB). PCAOB merupakan lembaga semi pemerintah yang dibentuk berdasarkan Sarbanes Oxley Act 2002. Hal ini terkait dengan turunnya kepercayaan masyarakat terhadap lemahnya regulasi yang dilakukan oleh asosiasi profesi, terutama sejak terjadinya kasus Enron dan Wordcom yang menyebabkan bangkrutnya Arthur Andersen sebagai salah satu the Big-5, yaitu kantor akuntan publik besar tingkat dunia. Sebelumnya, kewenangan asosiasi profesi sangat besar, antara lain :
1.      pembuatan standar akuntansi dan standar audit,
2.      pemeriksaan terhadap kertas kerja audit,
3.      pemberian sanksi. Dengan kewenangan asosiasi yang demikian luas, diperkirakan bahwa asosiasi profesi dapat bertindak kurang independen jika terkait dengan kepentingan anggotanya.
Berkaitan dengan perkembangan tersebut, Pemerintah Indonesia melalui Rancangan Undang-Undang tentang Akuntan Publik (Draft RUU AP, Depkeu, 2006) menarik kewenangan pengawasan dan pembinaan ke tangan Menteri Keuangan, disamping tetap melimpahkan beberapa kewenangan kepada asosiasi profesi. Dalam RUU AP tersebut, regulasi terhadap akuntan publik diperketat disertai dengan usulan penerapan sanksi disiplin berat dan denda administratif yang besar, terutama dalam hal pelanggaran penerapan Standar Profesional Akuntan Publik (SPAP).
Disamping itu ditambahkan pula sanksi pidana kepada akuntan publik palsu (atau orang yang mengaku sebagai akuntan publik) dan kepada akuntan publik yang melanggar penerapan SPAP. Seluruh regulasi tersebut dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas pelaporan keuangan, meningkatkan kepercayaan publik serta melindungi kepentingan publik melalui peningkatan independensi auditor dan kualitas audit.
5.      Peer Review
Peer review atau penelaahan sejawat (Bahasa Indonesia) merupakan suatu proses pemeriksaan atau penelitian suatu karya atau ide pengarang ilmiah oleh pakar lain di suatu bidang tertentu. Orang yang melakukan penelaahan sejawat disebut penelaah sejawat atau mitra bestari (peer reviewer). Proses ini dilakukan oleh editor atau penyunting untuk memilih dan menyaring manuskrip yang dikirim serta dilakukan oleh badan pemberi dana untuk memutuskan pemberian dana bantuan. Peer review ini bertujuan untuk membuat pengarang memenuhi standar disiplin ilmu yang mereka kuasai dan standar keilmuan pada umumnya. Publikasi dan penghargaan yang tidak melalui peer review ini mungkin akan dicurigai oleh akademisi dan profesional pada berbagai bidang. Bahkan, pada jurnal ilmiah terkadang ditemukan kesalahan, penipuan (fraud) dan sebagainya yang dapat mengurangi reputasi mereka sebagai penerbit ilmiah yang terpercaya.

Sumber :