Senin, 22 Mei 2017

ARTIKEL PAJAK INTERNASIONAL


THAILAND

Tarif PPN Diusulkan Naik Jadi 8%

BANGKOK, DDTCNews – Dewan Legislatif Nasional (The National Legislative Assembly/NLA) Filipina sepakat untuk menaikkan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) sebesar 1%, sehingga tarifnya menjadi 8%. Hal ini dilakukan guna mendongkrak penerimaan negara serta membiayai program pendidikan dan kesehatan.

NLA memperkirakan kenaikan tarif PPN tersebut akan menghasilkanpenerimaan tambahan hingga THB60 miliar – THB70 miliar atau setara Rp23,2 - Rp27 triliun. NLA menganjurkan agar tarif PPN bersifat variabel berdasarkan kebutuhan masing-masing kategori produk atau layanan.

“Sebelumnya, tarif PPN standar ditetapkan sebesar 10% namun tingkat efektifnya berlaku sebesar 7% sampai 30 Sepetember 2017. Pemerintah tiap tahunnya mengumumkan untuk mempertahankan tarif PPN 7% untuk alasan politik atau ekonomi,” ungkap pernyataan NLA, Kamis (18/5).

Sejak 2013 pemerintah telah gagal untuk memenuhi target penerimaan pajak setelah keputusan pengurangan tarif PPN diberlakukan. Oleh karena itu, diskusi panel yang diadakan oleh NLA mengusulkan langkah-langkah untuk membantu meningkatkan penerimaan negara.
Namun, keputusan akhir mengenai kenaikan tarif PPN akan dilakukan oleh Kabinet setelah NLA mengajukan usulannya. Rencana kenaikan PPN adalah bagian dari paket reformasi pajak yang diusulkan oleh komite NLA mengenai ekonomi, keuangan dan fiskal.

Sementara itu, Panglima Jenderal Prayut Chan-o-cha mengatakan tidak setuju atas kenaikan tarif PPN tersebut lantaran takut mendapat pertentangan dari publik.

Terlepas dari kenaikan PPN, seperti dilansir bangkokpost.com, dalam panel tersebut NLA menyarankan agar Kementerian Keuangan mempelajari apakah perusahaan dengan kantor atau cabang harus memisahkan rekening kantor berdasarkan lokasi sehingga mereka dapat membayar pajak daerah.

Kementerian Keuangan juga harus menemukan cara untuk menutupi celah dalam e-commerce dengan server di luar negeri karena banyaknya tranksaksi yang tidak dikenai pajak. Usulan yang diajukan yakni perusahaan multinasional harus memiliki kantor di Thailand agar penghasilannya dapat dikenakan pajak. (Amu)


JERMAN

Negara Bagian Ini Ungkap Informasi Data 'Malta Leaks'

BERLIN, DDTCNews – Negara bagian Jerman, North Rhine-Westphalia (NRW) telah memperoleh informasi dari sebuah alat penyimpan data yang berbentuk compact disc (CD) berisi tentang registrasi perusahaan Malta yang mencakup informasi tentang beberapa wajib pajak Jerman.

Menteri Keuangan Negara Bagian NRW Norbert Walter-Borjans mengatakan CD yang diterima dari sumber anonim tersebut berisi informasi tentang 60.000 – 70.000 perusahaan di Malta. Dari jumlah tersebut, sekitar 1.600 – 1.700 perusahaan terhubung dengan wajib pajak di Jerman.

“Informasi tersebut menunjukkan perusahaan dan individu menggunakan struktur perusahaan yang terdaftar di Malta untuk menghindari pajak di Jerman. Seringkali, perusahaan offshore ini dibentuk untuk mentransfer keuntungan atau aset ke luar negeri,” ungkapnya, Rabu (10/5).
Sementara itu, Menteri Keuangan Malta Edward Scicluna membantah klaim tersebut. Menurutnya, sistem pajak di Malta tidak tradisional, Malta menggunakan sistem pajak imputasi penuh (full imputation). Tarif pajak standar perusahaan di Malta ditetapkan sebesar 35%.

Di bawah rezim imputasi pajak Malta, ketika dividen dibayarkan oleh perusahaan kepada pemegang saham, maka pemegang saham berhak untuk mengklaim pengembalian pajak dividen sebesar 85%, sehingga menghasilkan tarif pajak efektif perusahaan di Malta hanya sebesar 5%.

Walter-Borjans mengatakan sejak 2010, informasi yang diperoleh dalam format elektronik dari whistleblower telah menghasilkan penerimaan hingga €2,4 miliar atau sekitar Rp35 triliun atas pajak yang belum dibayarkan di NRW, dan €7 miliar atau Rp102 triliun untuk Jerman secara keseluruhan.

Sebagai anggota Uni Eropa, Jerman dan Malta wajib menyetujui persyaratan dan ketentuan yang telah ditetapkan. Selain itu, seperti dilansir dalam Tax Note International, negara-negara OECD dan G-20 telah menyetujui pelaporan informasi perusahaan tertentu mengenai pertukaran informasi di negara tersebut. Scicluna mengatakan rezim fiskal Malta sejalan dengan standar EU dan OECD, termasuk arahan penghindaran anti-pajak Uni Eropa. (Amu)

Link :

Minggu, 16 April 2017

Materi Pelaporan dan Pengungkapan

Nama : Juliani Safitri
              Rifa Purnamatiasari

http://rifarp.blogspot.co.id/2017/04/materi-pelaporan-dan-pengungkapan.html?m=1

Kamis, 23 Maret 2017

PEMERIKSAAN AKUNTANSI LANJUT**

NAMA                         : JULIANI SAFITRI
NPM                            : 24213725
KELAS                         : 4EB10
MATA KULIAH          : PEMERIKSAAN AKUNTANSI LANJUT**

TULISAN KE 1

Definisi dari pasar modal dan arti perkembangan bagi pelaku pasar modal
Pasar modal (capital Market) berarti suatu tempat atau sistem bagaimana cara dipenuhinya kebutuhan-kebutuhan dana untuk capital suatu perusahaan, merupakan pasar tempat orang membeli atau menjual surat efek yang baru dikeluarkan (Munir, 1996: 10). Pasar Modal dapat didefenisikan sebagai pasar yang memperjual belikan berbagai instrument keuangan (sekuritas) jangka panjang, baik dalam bentuk utang mau pun modal sendiri yang diterbitkan oleh perusahaan swasta (Irsan, 2004: 10).

Tujuan utama para investor dalam pasar modal antara lain:
a.       Memperoleh deviden. Ditujukan kepada keuntungan yang akan diperolehnya berupa bunga yang dibayar oleh emiten dalam bentuk deviden.
b.      Kepemilikan perusahaan. Semakin banyak saham yang dimiliki maka semakin besar pengusahaan (menguasai) perusahaan.
c.       Berdagang. Saham dijual kembali pada saat harga tinggi, pengharapannya adalah pada saham yang benar-benar dapat menaikkan keuntungannya dari jual beli sahamnya.

Para emiten memiliki berbagai tujuan dan hal ini biasanya sudah tertuang dalam rapat umum pemegang saham (RUPS), antara lain :
a.       Perluasan usaha, modal yang diperoleh dari para investor akan digunakan untuk meluaskan bidang usaha, perluasan pasar atau kapasitas produksi.
b.      Memperbaiki struktur modal, menyeimbangkan antara modal sendiri dengan modal asing.
c.       Mengadakan pengalihan pemegang saham. Pengalihan dari pemegang saham lama kepada pemegang saham baru.

Dana yang diperoleh dari pasar modal dapat digunakan untuk pengembangan usaha, ekspansi, penambahan modal kerja dan lain-lain.

Perbedaan akuntansi internasional dari yang lainnya
Perbedaan akuntansi internasional dengan akuntansi lain terdapat pada
  1. Yang dilaporkan adalah perusahaan multinasional (multinasional company – MNC).
  2. Operasi transaksi melintasi batas – batas negara.
  3. Pelaporan ditujukan kepada pengguna yang berlokasi di negara selain negara perusahaan.

Perbedaan akuntansi internasional membawa sejumlah permasalahan dari sudut pandang analisis keuangan.
  1. Pertama, sebagai usaha untuk menilai perusahaan asing, ada kecenderungan untuk melihat pendapatan dan data finansial yang lain dari sudut pandang negara asalnya, dan karena adanya bahaya dari mengabaikan efek dari perbedaan akuntansi. Kecuali perbedaan signifikan yang diambil ke dalam akun, mungkin dengan beberapa keterlibatan pernyataan ulang, ini mungkin mempunyai konsekuensi yang sangat serius.
  2. Kedua, kesadaran dari perbedaan internasional menyarankan perlunya untuk menjadi familiar dengan prinsip akuntansi negara asing sebagai tujuan untuk mengenal lebih baik data pendapatan dalam konteks pengukuran.
  3. Ketiga, persoalan dari sifat yang bisa dibandingkan dan harmonisasi akuntansi yang diulas dalam konteks dari kesempatan investasi alternatif.

Perbedaan yang timbul disebabkan oleh:
  1. pertumbuhan ekonomi,
  2. inflasi,
  3. sistem politik,
  4. pendidikan,
  5. profesi akuntan,
  6. peraturan perpajakan,
  7. pasar uang, dan
  8. modal.

Jelaskan tentang accounting diversity
Akuntansi suatu yurisdiksi/ negara yang satu berbeda dengan akuntansi suatu yurisdiksi/ negara yang lain, sesuai dengan faktor-faktor penyebab yang terdapat pada masing-masing yurisdiksi (Sunardi dan Sunyoto, 2011:6). Berikut ini uraian mengenai diversitas akuntansi tersebut dilihat dari :
a.       Pengukuran Aset dan Kewajiban
Istilah asset atau aktiva tidak memiliki arti yang pasti, dalam pengertian sumber daya mana yang harus dimasukkan dan sumber daya mana yang harus dikeluarkan dari batasan mengenai aset tersebut. Ketidakpastian ini juga meliputi interpretasi atas aset-aset tak berwujud seperti goodwill dan biaya riset dan pengembangan (R&D costs). Di Amerika Selatan, definisi aset termasuk kerugian-kerugian yang timbul karena memiliki utang dalam satuan valuta asing. Di negara-negara Eropa Kontinental, mungkin tidak meliputi berbagai tipe sewa guna usaha, tax loss carry-forwards atau kepemilikan ekonomi oleh induk perusahaan terhadap perusahaan-perusahaan afiliasi.
Demikian juga, konsep-konsep kewajiban yang diaplikasi suatu negara berbeda dengan yang diaplikasi negara lain. Akuntansi bagi pajak penghasilan merupakan sebuah contoh. Di Argentina, misalnya, kewajiban pajak penghasilan tidak diakrualkan dan dicatat berdasarkan basis kas saja. Di Swiss, pencatatan akrual periodik terjadi tanpa pengakuan terhadap kewajiban pajak penghasilan yang ditangguhkan (deferred income taxes). Kewajiban-kewajiban ditangguhkan dapat memerlukan beberapa metode alokasi yang berbeda. Di Belanda, nilai pajak penghasilan yang ditangguhkan kadang-kadang merupakan nilai yang didiskonto.
b.      Penentuan Modal dan Laba Periodik
Variasi concept of periodicity dalam mengukur hasil operasi, PABU (GAAP) di Amerika Serikat menghendaki pemisahan (cut off) tahunan yang jelas. Tetapi, di banyak negara Eropa dan Amerika Selatan, prinsip-prinsip akuntansi yang berlaku menganggap satu tahun kalender merupakan periode yang sangat pendek untuk menentukan hasil bisnis secara memadai. Negara-negara mengizinkan penghalusan antar periode laporan. Di Swedia, lama daur bisnis seringkali dianggap sebagai periode waktu yang paling tepat untuk mengukur dan melaporkan hasil operasi bisnis. Yang juga penting adalah basis bagi penentuan laba periodik. Negara-negara berbahasa Inggris, misalnya AS dan Inggris, biasanya membuat pembedaan antara laba keuangan atau laba buku (yang dilaporkan kepada investor, kreditor, karyawan dan pihak-pihak ketiga lainnya) dan laba pajak (yang dilaporkan kepada badan pajak), sehingga disebut rezim pelaporan rangkap (dual reporting regime). Karena banyaknya ketentuan khusus yang ada dalam kitab undang-undang pajak, maka di negara-negara ini, laba buku dan laba pajak untuk periode tertentu seringkali berbeda secara signifikan.
Hubungan antara aset dan kewajiban dengan penentuan laba periodik tentu saja menimbulkan efek resiprokal. Biasanya overstatement atau understatement aset atau kewajiban dilaksanakan melalui inklusi atau eksklusi laporan laba rugi yang bersangkutan. Namun harus juga dicatat bahwa terdapat banyak variasi prosedural yang lebih kecil. Misalnya, goodwill yang dibeli boleh diamortisasi di AS selama 40 tahun, sedangkan di Jerman maksimum 5 tahun. Di beberapa negara, misalnya Irlandia, Australia, Inggris, Peru dan Selandia Baru, goodwill secara umum tidak diamortisasi sama sekali. Variasi prosedural yang mirip juga berlaku untuk biaya riset dan pengembangan, biaya eksplorasi minyak dan mineral, biaya promosi penjualan, pendidikan dan pelatihan staf dan berbagai transaksi atau kejadian lain.

Upaya Menghadapi Diversitas Akuntansi
Diversitas akuntansi menghalangi arus dana ke entitas-entitas bisnis yang dapat menggunakan dana tersebut secara efisien. Upaya untuk mengatasi masalah tersebut telah pernah dilaksanakan, antara lain dengan persetujuan bilateral dan dengan memberikan kemudahan kepada penerbit kelas dunia.

Kendala Diversitas Akuntansi
Christopher dan Parker (2002) menyatakan bahwa kendala yang paling utama dalam mewujudkan keseragaman adalah besarnya perbedaan praktik akuntansi dari tiap-tiap negara. Perbedaan yang signifikan tak hanya ditemukan pada negara-negara yang diklasifikasikan dalam kelas-kelas yang tidak sejenis, bahkan juga pada negara-negara di dalam satu jenis kelas. Kondisi ini bersumber dari alasan masing-masing negara dalam menyusun informasi akuntansi itu sendiri. Pandangan berbeda yang terjadi antara pemegang saham dengan kreditur dan otoritas pajak menjadi masalah yang sulit diatasi tanpa perubahan besar dalam sikap dan hukum.
Jika tujuan utama dari pelaporan keuangan oleh tiap-tiap negara beraneka ragam, karena itu menjadi masuk akal bahwa laporan yang dihasilkan tentu juga beraneka ragam. Penyelarasan menjadi berguna bila pengguna laporan keuangan yang sama yang menerima informasi dari beberapa perusahaan di beberapa negara.  Menjadi relevan bila perusahaan-perusahaan tersebut menggunakan dua standar aturan pelaporan, yaitu standar lokal dan standar internasional, atau laporan induk dan laporan konsolidasian.

Faktor-faktor yang berkontribusi pada internasional ekonomi
Menurut Choi dan Muller (1998: 1) Bahwa ada tiga kekuatan utama yang mendorong bidang akuntansi internasional kedalam dimensi internasional yang terus tumbuh, yaitu:
  1. Faktor lingkungan,
  2. Internasionalisasi dari disiplin akuntansi,
  3. Internasionalisasi dari profesi akuntansi.

Kenapa akuntansi internasional penting
Akuntansi internasional memiliki peranan yang penting dalam masyarakat. Konsep dari istilah akuntansi internasional melibatkan pendekatan yang deskriptif dan informatif. Berdasarkan konsep ini, akuntansi internasional meliputi semua ragam prinsip, metode dan standar akuntansi dari semua negara. Konsep ini melibatkan GAAP masing-masing negara, sehingga akuntan perlu menyadari sejumlah prinsip berbeda ketika mempelajari akuntansi internasional. Tidak ada prinsip-prinsip universal atau sempurna yang perlu dibentuk. Kumpulan semua prinsip, metode dan standar dari semua negara akan disebut sebagai sistem akuntansi internasional. Perbedaan-perbedaan ini muncul karena perbedaan-perbedaan dalam geografis, pengaruh social, ekonomi, politik, dan hukum.

Identifikasikan masalah pelaporan internal dan eksternal yang timbul ketika investasi dan bisnis melampaui batas kenegaraan
Faktor lain yang turut menyumbangkan semakin pentingnya akuntansi internasional adalah fenomena kompetisi global. Penentuan acuan (benchmarking), suatu tindakan untuk membandingkan kinerja satu pihak dengan suatu standar yang memadai bukan hal yang baru, tetapi standar perbandingan yang digunakan kini melampaui batas-batas nasional adalah sesuatu yang baru. Hal yang baru adalah standar perbandingan yang kini melampaui batas-batas nasional. Contoh pertanyaan yang relevan ”Apakah saya menambah nilai banyak ke pelanggan saya dibandingkan dengan rekan yang berlokasi dinegara lain?”.
Dalam penentuan acuan terhadap pesaing internasional, seseorang harus berhati-hati untuk memastikan bahwa perbandingan yang dilakukan memang benar-benar dapat dibandingkan. Sebagai contoh, alat ukur kinerja yang sering digunakan adalah pengembalian atas ekuitas (return on equity-ROE).

Sumber:          
Yenni Samri Juliati Nasution. 2015. Peranan Pasar Modal Dalam Perekonomian Negara. Volume 2. No. 1 Januari – Juni 2015.

TULISAN KE 2

Sebutkan 8 faktor yang memiliki signifikan dalam perkembangan dunia akuntansi
Ada 8 faktor yang memiliki pengaruh yang signifikan terhadap perkembangan akuntansi, antara lain :
a.       Sumber Pendanaan
Dalam sistem berbasis kredit bank merupakan sumber utama pendanaan, akuntansi memiliki fokus atas perlindungan kreditor melalui pengukuran akuntansi yang konservatif. 
b.      Sistem Hukum
Menentukan bagaimana individu dan lembaga berinteraksi.
c.       Perpajakan
Peraturan pajak secara efektif menentukan standar akuntansikarena perusahaan harus mencatat pendapatan dan beban dalam akun mereka untuk mengklaimnya untuk keperluan pajak.
d.      Ikatan Politik dan Ekonomi
Integrasi ekonomi melalui pertumbuhan perdagangan dan arus modal internasional merupakan pendorong kuat akan konvergensi standar akuntansi.
e.       Inflasi
Menyebabkan distori terhadap akuntansi biaya historis dan mempengaruhi kecenderungan suatu negara menerapkan perubahan harga terhadap akun-akun perusahaan. 
f.       Tingkat Perkembangan Ekonomi
Faktor ini mempengaruhi jenis transaksi usaha yang dilaksanakan dalam suatu perekonomian dan menentukan manakah yang paling utama.
g.      Tingkat Pendidikan
Standar dan praktik akuntansi yang sangat rumit akan menjadi tidak berguna jika disalahartikan dan disalahgunakan. Pengungkapan mengenai resiko efek derivatif tidak akan informative kecuali jika dibaca oleh pihak yang berkompeten. 
h.      Budaya
Disini budaya berarti nilai-nilai dan perilaku yang dibagi oleh suatu masyarakat. Variabel budaya mendasari pengaturan kelembagaan disuatu negara.

Jelaskan 4 pendekatan perkembangan akuntansi yang ditemukan dalam ekonomi dunia barat yang berorientasi pasar
Mueller mengidentifikasikan empat pendekatan terhadap perkembangan akuntansi di negara-negara barat dengan sistem ekonomi dengan berorientasi pasar, yaitu:
a.       Berdasarkan pendekatan makroekonomi
Praktik akuntansi didapat dari dan dirancang untuk meningkatkan tujuan makroekonomi nasional. Tujuan perusahaan umumnya mengikuti dan bukan memimpin kebijakan nasional. Akuntansi di Swedia berkembang dari makroekonomi.
b.      Berdasarkan pendekatan mikroekonomi
Akuntansi berkembang dari prinsip-prinsip mikroekomoni. Fokusnya terletak pada perusahaan secara individu yang memiliki tujuan untuk bertahan hidup. Untuk mencapai tujuan itu, perusahaan harus mempertahankan modal fisik yang dimiliki dan perusahaan juga harus memisahkan secara jelas modal dari laba untuk mengevaluasi dan mengidentifikasi aktivitas usaha. Akuntansi di Belanda berkembang dari mikroekonomi.
c.       Berdasarkan pendekatan independen
Akuntansi berasal dari praktik bisnis dan berkembang secara ad hoc dengan pasar perlahan-lahan dari pertimbangan, coba-coba, dan kesalahan. Akuntansi berkembang secara independen di Inggris dan Amerika Serikat.
d.      Berdasarkan pendekatan yang seragam
Akuntansi distandardisasi dan digunakan sebagai alat untuk kendali administrasi oleh perusahaan pusat. Keseragaman dalam pengukuran, pengungkapan, dan penyajian akan memudahkan perancang pemerintah, otoritas pajak dan bahkan menejer untuk menggunakan informasi akuntansi dalam mengendalikan seluruh jenis bisnis. Akuntansi berkembang yang saragam di Prancis. 

Jelaskan orientasi penyajian wajar kepatuhan terhadap hukum dan identifikasikan Negara yang dominan memiliki orientasi tersebut
Perbedaan penyajian wajar dan kepatuhan terhadap hukum mengalami banyak permasahan. Ini menyangkut penyesuaian yang dilakukan terhadap pemberlakuan IFRS sebagai dasar penyajian. Beberapa masalah diantaranya :
a.       Depresiasi, di mana beban ditentukan berdasarkan penurunan kegunaan suatu aktiva selama masa manfaat ekonomi.
b.      Sewa guna usaha yang memiliki substansi pembelian aktiva tetap (properti) diperlakukan seperti itu (penyajian wajar) atau diperlakukan seperti sewa guna usaha operasi yang biasa (kepatuhan hukum).
c.       Pensiun dengan biaya yang diakrual pada saat dihasilkan oleh karyawan (penyajian wajar) atau dibebankan menurut dasar dibayar pada saat Anda berhenti bekerja (kepatuhan hukum).
Beberapa negara yang dominan terhadap perkembangan akuntansi antara lain:
a.       Prancis
b.      Jepang
c.       Amerika Serikat
Dalam perkembangannya negara Prancis dan Jepang masih kurang dominan ketimbang Amerika Serikat. Hal ini dapat dilihat dari perkembangan akuntansi Jepang yang dalam perkembangannya saat ini didasarkan pada IFRS yang ada.

Sumber:
Buku Akuntansi Internasional Frederick D. S. Choli, Gery K. Meek

TULISAN KE 3

Jelaskan laporan keuangan dari negara Uni Eropa. Perancis, Jerman, Republik Ceko, Belanda dan Inggris.
a.      Perancis
Laporan Keuangan
o   Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC).
o   Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar).
o   Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

b.      Jerman
Laporan Keuangan
o   Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor
o   Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan.

c.       Republik Ceko
Laporan Keuangan
o   Neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan, Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan.
o   Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

d.      Belanda
Laporan Keuangan
o   Neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan.
o   Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat.
o   Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

e.       Inggris
Laporan Keuangan
o   Laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor.
o   Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Persamaan dan perbedaan pokok sistem akuntansi dari 5 negara tersebut
a.      Perancis
·         Regulator : CNC (Badan Akuntansi Nasional), CRC (Komite Regulasi Akuntansi), AMF (Otoritas Pasar Keuangan), OEC (Institut Akuntan Publik), CNCC (Institut Nasional Undang-Undang Auditor)
·         Regulasi : Plan Compatable General (Undang-Undang Akuntansi Nasional)
·         Laporan Keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan atas laporan keuangan, Laporan direktur, Laporan Auditor, Laporan arus kas (dirokemdasikan oleh CNC). Laporan khas Perancis adalah laporan pencegahan kebangkrutan bisnis dan sebuah laporan sosial (bagi perusahaan besar). Laporan keuangan harus diaudit kecuali untuk perusahaan kecil, kewajiban terbatas, dan kemitraan.

b.      Jerman
·         Regulator : DRSC (German Accounting Standards Committee), GASC (mengawasi DRSC), FREP (Dewan Sektor Swasta), Wirtschaftspruferkammer (Chamber of Accountants).
·         Regulasi : German Commercial Code (HGB) dan keputusan hakim. Akuntansi Jerman dirancang untuk menghitung jumlah pendapatan yang tepat yang bisa menjaga kreditor setelah adanya pembagian kepada pemilik.
·         Laporan keuangan : Neraca, Laporan laba rugi, Catatan, Laporan Manajemen, Laporan Auditor. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan diperbolehkan untuk menyusun sebuah neraca singkat. Laporan khas Jerman adalah laporan pribadi dari auditor kepada dewan direktur dan dewan pengawas perusahaan. Semua perusahaan bisa menggunakan IFRS dalam menyusun laporan keuangan gabungan namun laporan keuangan perusahaan pribadi harus mengikuti persyaratan HGB.

c.       Republik Ceko
·         Regulator : Parlemen, Menteri Keuangan, Chamber of Auditors
·         Regulasi : Commercial Code, Accountancy Act, dan dekrit Menteri Keuangan
·         Laporan Keuangan : neraca, akun keuntungan dan kerugian (laporan laba rugi) dan catatan. Perusahaan kecil tidak diwajibkan melakukan audit memiliki persyaratan pengungkapan yang singkat. Perusahaan Ceko yang terdaftar harus menggunakan IFRS dan memberikan laporan laba rugi per 3 bulan. Perusahaan tidak terdaftar bisa memilih IFRS atau standar akuntansi Ceko dalam laporan keuangan gabungan mereka tapi harus menggunakan standar Ceko dalam laporan perusahaan pribadi.

d.      Belanda
·         Regulator : DASB (Dutch Accounting Standards Board), AMF (Authority for the Financial Markets), Enterprise Chamber, NivRA (Netherlands Institute of Registeraccountants)
·         Regulasi : Act on Annual Financial Statements 1970
·         Laporan Keuangan : neraca, laporan laba rugi, catatan, laporan direktur dan informasi lain yang sudah ditentukan, laporan arus kas dianjurkan. Perusahaan kecil dibebaskan dari persyaratan audit dan dapat menyusun laba rugi singkat dan neraca. Perusahaan menengah harus diaudit tapi boleh mengeluarkan laporan laba rugi singkat. Laporan keuangan dan akuntansi pajak merupakan dua aktivitas yang berbeda. Perusahaan terdaftar harus menggunakan IFRS, tapi semua perusahaan diperbolehkan menggunakan IFRS alih-alih pedoman Belanda.

e.       Inggris
·         Regulator : CCAB (Consultative Committee of Accountancy Bodies), FRC (Financial Reporting Council, AIDB (Accountancy Investigation dan Discipline Board), POB (Professional Oversight Board)
·         Regulasi : Undang-Undang Perusahaan 1981 dan profesi akuntansi
·         Laporan keuangan : laporan direktur, akun laba dan rugi serta neraca, laporan arus kas, laporan keseluruhan laba dan rugi, laporan kebijakan akuntansi, catatan yang direferensikan dalam laporan keuangan, dan laporan auditor. Perusahaan kecil dan menengah dibebaskan dari banyaknya kewajiban laporan keuangan termasuk laporan gabungan, dan diizinkan untuk menyusun akun singkat dengan informasi minimun yang telah ditentukan sebelumnya.

Standar laporan keuangan internal dari kelima negara tersebut
Laporan keuangan IFRS terdiri atas neraca gabungan, laporan laba rugi, laporan kas, laporan perubahan ekuitas dan catatan penjelasan yang mencakup kebijakan akuntansi yang diikuti, penilaian yang dibuat oleh manajemen dalam menerapkan kebijakan akuntansi yang penting serta asumsi utama mengenai masa depan dan sumber-sumber penting tentang ketidakpastian estimasi.
Persyaratan IFRS
Republik Ceko
Perancis
Jerman
Belanda
Inggris
Perusahaan terdaftar-laporan keu. gabungan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Diharuskan
Perusahaan terdaftar-laporan keuangan perusahaan pribadi
Diharuskan
Dilaranga
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar-laporan keu. gabungan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Dibolehkan
Perusahaan tidak terdaftar–laporan keuangan perusahaan pribadi
Dilarangb
Dilarangb
Dibolehkan, tapi hanya untuk tujuan informasionala
Dibolehkan
Dibolehkan
Keterangan:
aLaporan keuangan prusahaan tertutup Perancis dan Jerman harus disusun dengan menggunakan persyaratan akuntansi setempat karena laporan-laporan ini merupakan dasar untuk pajak dan dividen.
bIFRS tidak diperbolehkan dalam laporan keuangan perusahaan pribadi yang tidak terdaftar di Ceko karena dianggap bahwa IFRS bisa terlalu rumit dan memakan biaya untuk perusahaan-perusahaan pribadi yang kecil ini.

Jelaskan pengawasan audit dari 5 negara tersebut
Lembaga audit. UE ini dibentuk tahaun 1975 dan berkedudukan di Luxemburg. Tugas lembaga ini adalah mengaudit penggunaan dana yang berasal dari pembayar pajak dan menjamin pengunaan dana tersebut secara legal, ekonomis dan sesuai tujuan. Lembaga ini berhak mengaudit individu dan organisasi yang menggunakan dana UE. Untuk melakukan hal ini lembaga ini perlu menjaga independensinya dan menjalin kerjasama dengan lembaga lain. Tugas kunci lembaga adalah mempersiapkan dan melaporkan hasil audit tahunan ke parlemen dan dewan menteri serta memberikan opini terhadap proposal tentang peraturan keuangan dan anti korupsi dan fraud.
Anggota lembaga ini ditunjuk oleh dewan mentri yang terdiri dari perwakilan tiap tiap negara anggota (27 anggota) yang dipilih sekali dalam 6 tahun dan dapat dipilih lagi. Lembaga ini selanjutnya memilih seorang Presiden dengan masa jabatan 3 tahun.

Sumber :

TULISAN KE 4

Persamaan dan perbedaan sistem akuntansi dari negara Amerika Serikat, Meksiko, Jepang, Cina, India

a.      Amerika Serikat
Akuntansi di Amerika Serikat diatur oleh Badan Sektor Swasta (Badab Standar Akuntansi Keuangan/FASB), hingga tahun 2002 Institut Amerika untuk Akuntan Publik Bersertifikat.
Prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secara umum (GAAP) terdiri dari seluruh standar, aturan, dan regulasi keuangan yang harus diperhatikan ketika menyusun laporan keuangan, laporan keuangan seharusnya menyajikan secara wajar posisi keuangan suatu perusahaan dan hasil operasinya sesuai dengan prinsip-prinsip akuntansi yang diterima secar umum.

b.      Meksiko
Meksiko merupakan negara dengan penduduk terbanyak di dunia dan negara dengan penduduk terbanyak kedua di Amerika Latin. Meksiko memiliki perekonomian pasar bebas. Perusahaan yang dimiliki atau yang dikendalikan pemerintah mendominasi perminyakan dan sarana umum. Melalui Perjanjian Perdagangan Bebas di Amerika Utara menjadikan meksiko sebagai negara dengan perekonomian kesembilan terbesar di dunia.
Pengaruh AS atas perekonomian Meksiko meluas ke bidang akuntansi. Banyak pemimpin – pemimpin profesi Meksiko terdahulu tumbuh pada “akuntansi amerika” yang digunakan secara luas dalam pendidikan akuntansibdan sebagai tuntunan terhadap masalah – masalah akuntansi. NAFTA mempercepat suatu tren yang mengarah kepada kerja sama yang lebih dekat dengan organisasi akuntansi professional di Meksiko.

c.       Jepang
Akuntansi dan Pelaporan keuangan di Jepang mencerminkan gabungan berbagai pengaruh domestik dan internasional, untuk memahami akuntansi Jepang, seseorang harus memahami budaya, praktik usaha dan sejarah Jepang. Perusahaan – perusahaan Jepang saling memiliki akuitas saham satu sama lain, dan sering kali bersama-sama memiliki perusahaan lain. Investasi yang saling bertautan ini menghasilkan konglomerasi industri yang meraksasa – yang disebut sebagai keiretsu.
Modal usaha keiretsu, ini sedang dalam perubahan seiring dengan reformasi struktural yang dilakukan Jepang untuk mengatasi stagnasi ekonomi yang berawal pada tahun 1990-an. Krisis keuangan yang mengikuti pecahnya ekonomi gelembung Jepang juga mendorong dilakukannya evaluasi menyeluruh atas standar pelaporan keuangan Jepang.

d.      Cina
Akuntansi di Cina memiliki sejarah panjang. Berfungsinya akuntansi dalam hal pertanggungjawaban dimulai pada masa Dinasti Hsiu dan sejumlah dokumen menunjukkan bahwa akuntansi digunakan untuk mengukur kekayaan dan membandingkan pencapaian dikalangan bangsawan.
Karakteristik utama akuntansi di Cina saat ini berasal dari pendirian Republik Rakyat Cina yang menerapkan suatu perekonomian terencana yang sangat terpusat, yang mencerminkan prinsip – prinsip Marxisme dan pola – pola yang dianut Uni Soviet.

e.       India
Pada tahun 1950-an, >50% masyarakat India berada dalam kemiskinan. Beberapa tahun terakhir, India menunjukkan kemajuan ekonomi signifikan. Hukum murni India berasal dari Inggris sehingga standar akuntansi India berfokus kepada kebutuhan informasi untuk investor. Pada tahun 1949, didirikan Institute of Chartered Accountants (ICAI) sebagai organisasi nasional untuk akuntan di India san Accounting Standard Boards (ASB) sebagai lembaga yang memformulasikan standar akuntansi. Untuk membantu ICAI menjalankan tugasnya membuat dan memodifikasi standar akuntansi di India. ICAI anggota International Federation of Accountants (IFAC) menggunakan dan mempromosikan IFRS untuk mencapai keselarasan standar internasional.

Pengawasan audit dari kelima negara tersebut
a.      Amerika Serikat
Perusahaan di Amerika Serikat dibentuk dibawah hukum Negara, bukan hukum federal. Setiap Negara bagian memiliki peraturan dasar perusahaan tersendiri. Banyak dari peraturan tersebut tidak kaku memaksa, serta laporan yang diberikan kepada agensi local sering kali tidak bisa diketahui umum. Dengan demikian, audit tahunan serta persyaratan laporan keuangan secara realistis hanya ada pada tingkat federal saja seperti yang dispesifikasikan oleh SEC. oleh karena itu, SEC memiliki yurisdiksi terhadap perusahaan-perusahaan yang terdaftar di pertukaran stok AS serta perusahaan yang berdagang over the counter.

b.      Meksiko
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan keuangan dan audit berbeda-beda, tergantung pada tipe dan ukuran perusahaan. Semua perusahaan yang berada  dibawah hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk minimal satu auditor berwenang untuk melapor pada para pemegang saham terkait laporan keuangan tahunan. Auditor yang berwenang tidak harus seorang akuntan publik, akan tetapi sebuah firma menggunakan auditor independen, anggota audit firma tersebut berlaku sebagai auditor pula. Perusahaan atau usaha gabungan yang t telah memenuhi persyaratan harus memeriksa laporan pajaknya setiap tahun dengan Departemen Audit Pajak Federal dari Kementerian Keuangan (Fedral Tax Audit Departement of the Ministry Finance). Laporan tersebut sudah termasuk laporan keuangan yang telah diaudit, jadwal tambahan, serta laporan auditor yang menyatakan tidak adanya permasalahan mengenai perpajakan selama pemeriksaaan. Audit semacam  ini harus dilakukan oleh akuntan publik dari Meksiko. Tahap terakhir, perusahaan yang telah terdaftar dalam Mexican Stock Exchange harus melaporkan pula laporan keuangan gabungan yang diaudit oleh akuntan public dari Meksiko, baik pada Mexican Stock Exchange maupun National Banking and Securities Commission.

c.       Jepang
Baik auditor berwenang atau independen, keduanya harus mengaudit perusahaan besar. Auditor independen harus mengaudit laporan keuangan yang dipublikasikan oleh perusahaan sesuai dengan undang-undan pertukaran dan sekuritas. Auditor yang berwenang tidak memerlukan kualifikasi profesional dan ditugasi oleh perusahaan secara penuh. Auditor yang berwenang biasanya fokus pada manajerial direktur dan baik bekerja sesuai dengan kewenangannya atau tidak. Auditor independen melibatkan pemeriksaan terhadap laporan dan catatan keuangan serta harus dilakukan oleh akuntan publik bersertifikasi certified public accountants- CPAs.
Japanese Institute of Certified Public Accountants (JICPA) merupakan organisasi professional dari CPAs di Jepang. Seluruh CPAs harus termasuk ke dalam JIPCPA. Sebagai tambahan unt untuk memberikan panduan mengenai pelaksanaan audit, JIPCA mengeluarkan panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta meyediakan input bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akuntansi. Standardisasi proses audit yang berlaku umum dikeluarkan oleh BAC daripada JIPCA. Certified Public Accoauntant and Auditing Oversight Board dibentuk pada tahun 2003. Agensi pemerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan FSA pada tahun 2004.

d.      Cina
Ekonomi Cina saat ini digambarkan sebagai ekonomi hidbrid, dimana negara mengontrol komoditas dan industri strategis, sementara industri lainnya, seperti perdagangan dan sector swasta, ditumbuhkan dengan sistem yang berorientasi pada pasar. Peran pemerintah telah berubah dari pengaturan makro dan mikro ekonomi menjadi satu pengaturan level makro.

e.       India
Akta perusahaan 1956 diatur dan diperbarui oleh agen pemerintah, Departemen Urusan Perusahaan. Akta tersebut menyediakan cara kerja yang luas yang disebut kitab akuntansi dan persyaratan untuk sebuah audit. Menurut akta, kitab akuntansi:
·         Harus memberikan sudut pandang yang adil dan sebenarnya menyangkut status urusan perusahaan.
·         Harus tetap pada basis akrual sesuai dengan sistem akuntansi pencatatan ganda.
Akta ini mewajibkan neraca yang telah diaudit dan akun laba-rugi telah ditandatangani oleh jajaran direktur. Laporan tambahan direktur harus memuat status urusan perusahaan, ketetapan materinya, rekomendasi dividen, dan informasi penting lainnya guna memahami sifat bisnis perusahaan dan anak perusahaan.
Dewan Akuntansi Standar- Accounting Standards Board menerbitkan Indian Accounting Standards(AS), dan Dewan Audit dan Asuransi Standar- Auditing and Assurance Standards Board menerbitkan Auditing Assurance Standards(AAS). AS menurut undang-undang berwenang , dan AAS adalah prasyarat untuk praktik proses audit. Institut diawasi oleh Departemen Urusan Perusahaan. Tahun 2006, pemerintah mengumumkan bahwa hal itu cenderung untuk memperkenalkan legislasi baru perusahaan yang menyerahkan AS dengan Internation Financial Reporting Standards.Institut menentukan tugas untuk mempelajari kemungkinan untuk memakai IFRS secara penuh, tanpa modifikasi, seperti AS.

Dasar-dasar prinsip dan aturan dari standar akuntansi dari 5 negara tersebut
a.      Amerika Serikat
SEC memiliki kewenangan penuh untuk menjelaskan standar akuntansi dan laporan kepada perusahaan publik akan tetapi bergantung pada sektor swasta dalam penerapan standardisasi tersebut.
FASB dibentuk pada tahun 1973 dan pada Desember 2006 telah mengeluarkan Laporan Standar Akuntansi Keuangan 158 ( 158 Statements of Financial Accounting Standards- SFASs). Tujuan SFASs adalah untuk menyediakan informasi yang berguna untuk para invesrtor baik yang telah maupun yang berpotensi menjadi investor, kreditor, dan lainnya yang memutuskan untuk mengambil kredit, investasi dan sebagainya. Jika sebuah topik sudah masuk dalam agenda kerja, staf teknik FSAB melakukan penelitian dan menganalisis, serta memberikan saran tindakan yang harus dilakukan. Sebuah Discussion Memorandum (Memorandum Diskusi) atau dokumen hasil diskusi lainnya disebarkan untuk mendapatkan komentar, serta melakukan diskusi publik.
Prinsip akuntansi yang umum berlaku (generally accepted accounting principles- GAAP) terdiri atas seluruh standar akuntansi keuangan, peraturan, dan regulasi yang harus dipatuhi dalam mempersiapkan laporan keuangan.SFASs merupakan komponen utama dari GAAP.

b.      Meksiko
Pengaturan standardisasi akuntansi di Meksiko menggunakan pendekatan sistem Inggris-Amerika, atau Anglo-Saxon dari pada pendekatan Eropa Kontingental. Prinsip akuntansi Meksiko tidak membedakan antara perusahaan besar dan kecil, serta dapat diaplikasikan disemua bidang bisnis. Pada beberapa kasus, national banking and securities commission mengeluarkan peraturan bagi perusahaan terdaftar yang membatasi beberapa pilihan dalam menerima prinsip pembukuan yang berlaku secara umum.
Persyaratan yang dibutuhkan untuk mempersiapkan laporan keuangan dan audit berbeda-beda, tergantung pada tipe dan ukuran perusahaan. Semua perusahaan yang berada  dibawah hukum Meksiko (sociedades anonimas) harus menunjuk minimal satu auditor berwenang untuk melapor pada para pemegang saham terkait laporan keuangan tahunan.

c.       Jepang
Relugasi akuntansi berdasarkan pada tiga badan hukum, yaitu : undang-undang perusahaan (company law), undang-undang pertukaran dan sekuritas (securities and exchange law) , dan undang-undang pajak penghasilan perusahaan (corporate income tax law). Ketiganya badan hukum tersebut saling berhubungan dan berinterasksi satu sama lain. Praktisi terkemuka jepang menggambarkan situasi tersebut sebagai “ sistem legal triangular “.
Kepemilikan perusahaan public harus memenuhi persyaratan lanjutan dari undang-undang pertukaran dan sekuritas (SEL), yang diatur oleh Financial Service Agency (FSA). Tujuan utama SEL adalah untuk menyediakan informasi bagi pembuatan keputusan investasi.
Hingga kini, terdapat lembaga penasihat khusus terdapat FSA bertanggungjawab untuk mengembangkan standarisasi pembukuan berdasarkan SEL. Lembaga tersebut adalah Business Accounting Deliberation Council (BADC), sekarang menjadi Business Accounting Council (BAC), dapat membantah perubahan besar mengenai prinsip-prinsip yang berlaku umum pembukuan yang diberikan di Jepang. Standarisasi pembukuan Jepang tidak boleh bertentangan dengan hukum komersial. Oleh karena itu, triangulasi standardisasi pembukuan, undang-undang perusahaan, dan undang-undang perpajakan masih tetap menjadi gambaran dari laporan keuangan Jepang.
Japanese Institute of Certified Public Accountans (JICPA) merupakan organisasi professional dari CPAs di Jepang. Seluruh CPAs harus termasuk ke dalam JICPA. JICPA mengeluarkan panduan mengenai permasalahan akuntansi, serta menyediakan input bagi ASBJ dalam mengembangkan standardisasi akuntansi. Agensi pemerintahan, didesain untuk mengawasi dan mengontrol auditor serta meningkatkan kualitas audit di Jepang. Hal ini dicantumkan dalam FSA pada tahun 2004.

d.      Cina
Standar dasar akuntansi di Cina, antara lain:
·         Ketentuan umum: pemeliharaan, pembuatan keputusan di bidang ekonomi, perusahaan menguntungkan, berbasis percadangan (accrual).
·         Informasi persyaratan akuntansi kualitatif : representasi terpercaya, relevansi,bisa dipahami,bisa dibandingkan, isi melebihi bentuk, penilaian.
·         Penjelasan tiap elemen : asset, kewajiban, ekuitas pemilik, pendapatan, beban dan laba.
·         Pengukuran akuntansi: pada umumnya, biaya perolehan; jika elemen-elemen yang diukur pada biaya penggantian, nilai realisasi bersih, nilai sekarang, atau harga pasar, perusahaan harus yakin bahwa jumlah tersebut ada dan bisa diukur.
·         Laporan keuangan: neraca, laporan laba rugi, laporan arus kas dan catatan.

Patokan atau dasar akuntansi
Penggabungan usaha dicatat menggunakan metode pembelian. Goodwill adalah perbedaan antara biaya dan harga pasar asset dan kewajiban yang diakuisisi. Perbedaan ini diuji untuk tes penurunan  nilai tahunan. Metode ekuitas digunakan bagi investasi dalam rekanan, semua hal menyangkut dengan investee memiliki pengaruh yang signifikan. Metode ekuitas juga digunakan untuk menghitung usaha gabungan (joint ventures). Semua cabang tergabung dan dibawah kendali induk perusahaan.
Harga perolehan adalah basis untuk penilaian asset berwujud, revaluasi tidak diperbolehkan. Metode akselerasi dan depresiasi unit produksi juga bisa  diterima. FIFO dan rata-rata adalah metode pembiayaan yang bisa diterima dan persediaan ditulis dalam penurunan harga dan keusangan. Asset tidak berrwujud yang dimiliki dicatat sebagai biaya. Oleh karena sebagaian besar wilayah dan properti industrial Cina dimiliki  oleh negara, perusahaan yang berhak untuk menggunakan area  dan hak properti industri diperlihatkan sebagai asset tidak berwujud. Lembaga penilaian asset atau lembaga CPA yang menentukan semua penilaian ini.
Biaya riset dibebankan, tetapi biaya pengembangan dikapitalisasi jika kelayakan teknologi dan biaya pemulihan dibuat.  Financial lease dikapitalisasi. Pajak tangguhan diberikan secara penuh untuk semua perbedaan sementara. Keuntungan pegawai dibebankan ketika didapatkan bukan ketika dibayar.  Kewajiban bersyarat diberikan saat ada kemungkinan terjadi dan jumlahnya bias benar-benar diperkirakan.

e.       India
Pelaporan keuangan ditujukan pada saat presentasi wajar dan ada profesi akuntansi independen yang mengatur standar akuntansi dan proses audit. Dua sumber utama standar akuntansi keuangan di India adalah lembaga hukum dan profesi akuntansi. Penetapan lembaga pertama diatur dalam UU tahun 1857, dan hukum pertama berhubungan dengan pemeliharaan dan pemeriksaan catatan akuntansi yang telah dilaksanakan tahun 1866, bersamaan dengan kualifikasi resmi auditor pertama. Keduanya berlandaskan hukum inggris.

Sumber :