PT. BANK DKI
Bank DKI didirikan pada tanggal
30 April tahun 1961, pada awalnya nama Bank DKI ini adalah PT. Bank Pembangunan
Daerah Djakarta Raya tetapi dengan adanya program dari pemerintah yang
mengharuskan adanya penyesuaian dengan ketentuan Undang-Undang Republik
Indonesia No. 13 Tahun 1962 mengenai ketentuan-ketentuan Pokok Bank Pembangunan
Daerah.
Maka nama PT. Bank Pembangunan Daerah Djakarta Raya
diubah serta di alihkan menjadi Bank Pembangunan Daerah DKI Jakarta, hal ini
berdasarkan Peraturan Daerah Jakarta No.6 tahun 1978 tanggal 21 Agustus 1978
dan telah di sahkan oleh Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia dengan surat
keputusan No. Pem. 10/87/1-858-sk. Letak pendirian gedung terdapat di Jakarta
Pusat dibawah pimpinan Eko Budhiwiyono selaku Presiden Direktur. Bank DKI
didirikan dengan tujuan membantu perekonomian dan pembangunan di daerah, dan
berniat untuk meningkatkan taraf hidup masyarakat sekitar.
Pada saat pendirian,
pemegang saham adalah Pemerintah Daerah DKI Jakarta sebanyak 200 lembar saham
dan 50 lembar saham dimiliki oleh PT. Asuransi Jiwa Bumi Poetra 1912, dengan jumlah modal disetor sebesar Rp 2.500.000,00 (dua juta lima
ratus ribu rupiah).
Pada
tanggal 30 November 1992, Bank DKI resmi menjadi Bank Devisa. Pada tahun 1999,
Bank DKI berubah bentuk badan hukum dari Perusahaan Daerah menjadi Perseroan Terbatas.
Produk dan layanan yang akan ditawarkan Bank
DKI adalah sebagai berikut :
Dana Bank DKI
·
Tabungan Monas
·
Tabungan Simpeda
·
Tabunganku,
·
Giro
Layanan Bank DKI
Ø ATM, Bank DKI juga memiliki kartu ATM
untuk melakukan penarikan uang, pembayaran, melakukan transfer uang ke ATM
bersama dari tabungan simpeda, tabungan monas, dan giro perorangan, dan masih
banyak lagi keuntungan yang bisa kita dapatkan di tempat-tempat yang
menyediakan fasilitas tersebut. Namun harus tetap diperhatikan bahwa setiap
aktivitas dalam penggunaan kartu ATM ini mengeluarkan biaya apabila digunakan
di tempat-tempat selain dari ATM DKI.
Ø Debit DKI, kartu debit DKI ini juga memiliki fungsi hampir
sama, kartu ini dapat digunakan untuk membayar pajak kendaraan bermotor, dan
dapat digunakan juga untuk bebelanja di Merchant indomaret yang ada di jakarta.
Ø Transaksi
Valuta Asing, Bank DKI juga menyediakan layanan bagi para
nasabah yang berkeinginan menggunakan layanan transaksi luar negeri/transaksi
valas.
Reff :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar